Beranda

Selamat datang di situs web Tri Dharma.

Tri Dharma adalah istilah untuk ajaran agama Khong Hu Cu, Buddha dan Tao di Indonesia.
Meskipun ketiganya sebetulnya adalah agama yang berbeda, tetapi banyaknya faktor serapan kebudayaan dan sejarah era Orde Baru membuat banyak masyarakat menganggapnya sama, atau tidak paham di mana perbedaannya. Saat ini Khong Hu Cu dan Buddha berstatus sebagai agama resmi yang diakui pemerintah Indonesia, sedangkan Tao masih berstatus sebagai aliran kepercayaan.
Indonesia mengakui 6 agama, bukan 5. Keenam agama tersebut adalah Islam, Katholik, Kristen, Buddha, Hindu dan Khong Hu Cu.

Pengakuan terhadap 6 agama ini bukan hal baru, sudah terjadi sejak era kepemimpinan Presiden RI yang pertama, yaitu Ir. Soekarno.
Status agama Khong Hu Cu sempat diubah menjadi aliran kepercayaan oleh Presiden Soeharto di era Orde Baru. Kemudian satu per satu hak-hak sipil pemeluk agama Khong Hu Cu telah dipulihkan dari sejak pemerintahan Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, dan akhirnya 100% dipulihkan menjadi agama yang diakui penuh oleh negara di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jika berkenan, sedikit tulisan tentang Sejarah Tri Dharma menjelaskan sedikit lebih dalam tentang hal ini.

Situs ini juga berisi berbagai informasi tentang Tri Dharma, termasuk sejumlah kitab suci dalam format digital.